Kepala Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI Asep Ahmad Saefulloh bersama sekretariat parlemen Korea. (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Legislative Consuling Office atau Pusat Perancangan Undang-Undang Parlemen Korea Selatan dinilai jauh lebih maju dan berkembang jika dibandingkan dengan DPR RI.
Kepala Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian (BK) DPR RI Asep Ahmad Saefulloh mengatakan, hal itu mengingat mereka memiliki sumber daya manusia yang secara kuantitas dan kualitas lebih baik dibanding DPR RI.“Kita harus akui mereka lebih maju, lebih berkembang dari pada kita. Contohnya di sana mereka ini memiliki SDMnya 86, kita baru 48, itu legal drafternya. Belum bicara masalah kualifikasi pendidikan, begitu juga di dalam pembahasan fungsi anggaran mereka didukung oleh 156 orang, kita ini baru 33 orang,” kata Asep, usai pertemuan BK DPR dengan Pusat Perancangan UU Korsel di ruang rapat BK DPR, Jakarta, Kamis (22/12).Kemudian, lanjut Asep, di Korsel ada pemantauan pelaksanaan UU, sama yang di DPR. Namun di negera Ginseng tersebut personilnya harus doktor semua. Dijelaskannya, kedatangan mereka selain untuk mengetahui secara umum tugas dan fungsi DPR RI dari sisi anggaran dan legislasi, utamanya adalah soal penyusunan Rancangan Undang-Undang.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR BK DPR Parlemen Korea


























