
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat melantik Irjen Sugito sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemendes.
Jakarta - Mantan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), Sugito tak membantah jika Menteri Desa (Mendes) Eko Putro Sandjojo pernah membahas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Choirul Anam. Itu terjadi saat Eko bertemu dengan Anam di kantor BPK, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap saat Sugito bersaksi untuk terdakwa suap pemulusan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun anggaran 2017, Rochmadi Saptogiri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017). Pertemuan itu tak dipungkiri Sugito setelah sebelumnya dikonfirmasi oleh Jaksa KPK, Takdir Suhan.Awalnya, Jaksa takdir mengkonfirmasi Sugito mengenai orang yang mengabadikan foto antara Mendes Eko dengan Choirul Anam. Menurut Sugito, dirinyalah yang mengabadikan moment tersebut.Lebih lanjut Jaksa mengkonfirmasi kepada Sugito apakah pertemuan antara Mendes Eko dan Anam untuk membahas persoalan opini WTP. Sugito pun tak membantahnya.Baca juga :
MPR Terima WTP ke-15 untuk LHP tahun 2023
Dalam persidangan sebelumnya, Anam mengklaim bahwa foto saat dengan Mendes Eko hanya membahas hobi sepeda gunung. Hal itu kemudian diklasifikasi Jaksa Takdir kepada Sugito.Menurut Sugito, peristiwa foto antara Mendes Eko dengan Choirul Anam itu bukan dalam ruang lingkup pembahasan hobi sepeda gunung. "Tidak ada (pembahasan sepeda gunung)," ungkap Sugito.MPR Terima WTP ke-15 untuk LHP tahun 2023
Baca juga :
Ketua MPR Apresiasi Kinerja Pemerintah yang Meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Ketua MPR Apresiasi Kinerja Pemerintah yang Meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Kemendesa BPK Sugito WTP