Ganjar Pranowo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menghadirkan tiga politikus PDIP dalam persidangan perkara korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Ketiga politikus PDIP itu yakni, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bendum PDI Perjuangan Olly Dondokambey, dan Menkumham Yasonna H Laoly.
Saat perkara yang menjerat Novanto masih dalam tahap penyidikan, tiga politikus PDIP itu diketahui telah dimintai keterangan tim penyidik. "Sebagian dari mereka sebenarnya sudah dipanggil juga pada tahap penyidikan, jadi ketika dibutuhkan pada proses persidangan tentu tidak tertutup kemungkinan kami akan lakukan pemanggilan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (19/12/2017).Dikatakan Febri, pihaknya ingin membuktikan dakwaan terhadap Novanto. Salah satunya soal penggiringan anggaran e-KTP yang saat itu melibatkan sejumlah politikus Senayan. "Tentu saksi-saksi lain yang itu akan dihadirkan di persiangan," tutur FebriLebih lanjut disampaikan Febri, ada beberapa hal penting yang ditilik jaksa penuntut KPK dalam persidangan Novanto. Di antaranya soal pembahasan anggaran pengadaan proyek e-KTP dan aliran dana ke sejumlah anggota dewan.
"Kasus e-KTP ini memang mempunyai beberapa dimensi, yang penting mulai dari pembahasan anggarannya," terang Febri.
e-KTP Setya Novanto Ganjar Pranowo