Maqdir Ismail
Jakarta - Penasihat Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Maqdir Ismail tak hanya mempertanyakan dan heran sederatan anggota DPR yang sebelumnya disebut kecipratan uang dari proyek e-KTP hilang dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap kliennya.
Keheranan Maqdir beralasan. Sebab, dalam surat dakwaan terhadap terdakwa lain disebutkan nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Bendum PDIP Olly Dondokambey dan Menkumham Yasonna Laoly turut kecipratan uang korupsi proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Hal itu ungkapkan Maqdir usai persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017) malam. Maqdir curiga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) `main mata` dengan beberapa politikus tertentu.
"Negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK?" cetus Maqdir.
"Ini kan semacam ada apa, gak tau saya apakah masuk ke kotak ajaib atau apa," ditambahkan Maqdir.
Meski demikian, Maqdir enggan berspekulasi nama-nama itu hilang lantaran ditenggarai berasal dari partai penguasa saat ini.
"Saya tidak melihat partai, tetapi saya melihat personal orang yang di dalam dakwaan yang lain di sebut terima uang, tiba-tiba di sini raib (hilang), ada apa itu. Ini yang kami persoalkan," tegas Maqdir.
Maqdir memastikan hal itu akan didalami tim kuasa hukum kepada saksi dalam proses persidangan selanjutnya. "Tentu, tentu itu (kami dalami nanti)," tandas Maqdir.
Sebelumnya dalam surat dakwaan terhadap terdakwa lain banyak nama politikus yang disebut kecipratan uang. seperti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Bendum PDIP Olly Dondokambey dan Menkumham Yasonna Laoly.
Dalam surat dakwaan mantan dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek e-KTP Sugiharto diketahui, Olly selaku Wakil Ketua Banggar DPR RI saat proyek e-KTP bergulir, disebutkan menerima uang korupsi e-KTP senilai 1,2 juta dollar AS, Ganjar senilai 520 ribu dollar AS, dan Yasonna sebesar 84 ribu dollar AS.
Namun, nama-nama politikus PDIP itu raib dalam surat dakwaan penuntut umum KPK terhadap Novanto. Dalam dakwaan Setya Novanto, sejumlah politikus lainnya hanya disebut jaksa KPK beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 diuntungkan sejumlah 12.856.000 dolar Amerika Serikat dan Rp 44 miliar.
KEYWORD :Maqdir Ismail Korupsi e-KTP Anggota DPR