Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP
Jakarta - Penunjukkan Aziz Syamsuddin menjadi Ketua DPR dinilai sebagai upaya Setya Novanto untuk mempertahankan kekuasaan dengan tujuan melindungi diri dari jeratan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Demikian disampaikan pengamat politik dari Charta Politica Yunarto Wijaya, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (11/12). Menurutnya, jika ingin dipercaya rakyat, maka DPP Golkar harus berupaya melawan jejak Novanto di DPR dan internal Golkar.Yunarto berharap, agar pimpinan DPR cukup membacakan surat pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR sambil menunggu Munaslub Golkar yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat."Pimpinan DPR bisa menunjuk pelaksana tugas Ketua DPR seperti saat muncul kasus Papa Minta Saham. Ini sambil menunggu pemilihan ketum Golkar yang baru," kata Yunarto.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar




















