Ilustrasi Terminal Parkir Elektronik (TPE)
Jakarta – Penggunaan alat parkir meter di tiga lokasi Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang menjadi percontohan sejak tahun 2015 disebut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Vice CEO PT Mata Biru, Kemas Ilham Akbar mengatakan, dengan menggunakan alat parkir meter tersebut justru meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari perparkiran."Dengan meningkatnya pendapatan parkir untuk Pemprov DKI dari Rp 500 ribu per hari ke Rp 12 juta per hari artinya tingkat kebocoran sudah diminimalisir dan pendapatan Pemprov DKI dari perparkiran cukup besar dibandingkan menggunakan cara konvensional/karcis,” kata Kemas, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/12).Hal itu menanggapi adanya pemberitaan di media yang menyatakan adanya kebocoran pendapatan parkir dari alat parkir meter sehinga Pemprov DKI Jakarta menghentikan operasi tiga TPE yang menjadi percontohan sejak 2015 di tiga lokasi yakni di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan di Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Alat Parkir Meter Pemprov DKI Jakarta


























