
Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo saat memimpin RDPU dengan Menpan, Mendagri, KPU, Bawaslu Kejagung, TNI dan Polri di Gedung Nusantara II DPR. (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Dalam rangka evaluasi, persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 2019, Komisi II DPR mengundang Kementerian Dalam Negeri, KemenPan-RB, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, KPU, Bawaslu dan DKPP.
“Tujuan rapat ini untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan pilkada 2018 dan pemilu 2019. Pelaksanaan Pilkada dan Pilpres merupakan dua isu penting, tentu masyarakat ingin mendengar perisapan dan kesiapan terlebih keduanya sudah memasuki tahapan,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo selaku pimpinan rapat di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11).Menurutnya, Komisi II memandang Pilkada serentak 2018 merupakan sebuah momentum yang penting untuk mengefektifkan fungsi E-KTP yang merupakan induk data kependudukan. “Kita berharap Fungsi E-KTP secara simultan nantinya bisa menjadi pendataan Pemilu di masa depan yang direncanakan pelaksanaanya secara e-voting,” harapnya.KPU menetapkan pelaksanaan pilkada serentak gelombang ke tiga, dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018, yang meliputi 171 daerah, 115 kabupaten, 39 kota dan 17 provinsi. Untuk itu, Fandi mengingatkan agar setiap daerah melakukan koordinasi secara rutin.Warta DPR Komisi II DPR