Wapres Jusuf Kalla
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla sebaiknya tak banyak berkomentar soal penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto. Pernyataan lelaki yang akrab disapa JK yang tak berlandaskan Undang-Undang dinilai hanya membuat gaduh.
Demikian disampaikan Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi kepada awak media melalui sambungan telepon, Rabu (15/11/2017). Sebagai seorang Wapres, kata Fredrich, tidak perlu `nimbrung` apalagi membuat statement yang membuat rakyat bingung."Menurut saya sebaiknya wapres jangan berkomentar tanpa melihat UU. Saya sangat menghormati beliau sebagai Wapres, tapi ya saya akan lebih salut kalau dalam hal ini tidak membikin kegaduhan. Yang bikin kegaduhan kan beliau," ucap Fredrich.Fredrich juga menilai jika JK terlalu ikut campur dalam kasus yang menjerat kliennya. Fredrich pun mengimbau agar Kalla belajar hukum sebelum berkomentar soal proses penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Jusuf Kalla





















