Senin, 29/04/2024 17:07 WIB

Komisi III DPR: Over Kapasitas Lapas Banjarmasin Meresahkan

Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah meresahkan. Sebab, narapidana kasus narkoba di Lapas ini terus bertambah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa sebelum menggelar pertemuan dengan Kakanwil Kemenkum HAM Banjarmasin, meninjau Lapas Kelas II A Teluk Dalam, Banjarmasin (Foto: Humas DPR)

Banjarmasin - Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah meresahkan. Sebab, narapidana kasus narkoba di Lapas ini terus bertambah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa, usai menggelar pertemuan dengan Kakanwil Kemenkum HAM, di Lapas Kelas IIA Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalsel, Senin(30/10).

Menurutnya, ada yang salah dari penanganan tindak pidana narkoba di tanah air. Dimana, aksi pencegahan dinilai masih kurang.

"Kami ingin melihat apakah ada perubahan over
capacity. Semakin baik atau tidak semakin baik. Realisasinya ternyata jumlah orang selalu
bertambah," kata politikus Partai Gerindra itu.

Menurutnya, BNN sebagai institusi yang punya otoritas menanganinya perlu merubah cara penidakannya. Kampanye pencegahan perlu diperluas dengan gerakan yang masif.

"Ada suatu pertanyaan besar dari kami Komisi III menyangkut hal ini. Nanti kita akan
ketemu dengan Kapolda dan BNN," tegasnya.

Over kapasitas selalu menjadi masalah di hampir semua Lapas di Indonesia. Untuk itu, sambung Desmon, perlu ada kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat dan ada pula kebijakan di tingkat daerah.

Kata Desmon, dengan kunjungan Komisi III ini, tentu ada kroscek sekaligus melihat dari dekat bagaimana kondisi Lapas selama ini. Kasus narkoba masih mendominasi penghuni Lapas. "Penegakan hukum tanpa pencegahan adalah omong kosong," ucap Desmon.

Persoalan klasik Lapas tentang over kapasitas, perlu pula dikoordinasikan dengan penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan, kepolisian, dan peradilan. Bila sumber pasokan narkobanya bukan di Banjarmasin, berarti ada penjagaan yang lemah di pelabuhan dan bandara.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Desmon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :