Senin, 09/12/2024 22:52 WIB

Kebutuhan Pekerja Meningkat, Menaker: Program Magang Salah Satu Solusinya

Selama magang industri berkewajiban untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan dan kebutuhan peserta termasuk asuransi, kecelakaan kerja, kematian, dan uang saku.

Menaker M Hanif Dhakiri

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja di Indonesia mencapai 113 juta pada 2030 mendatang. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan persiapan sumber daya manusia yang berkompeten untuk dapat memenuhi hal tersebut.

Hal itu berdasarkan hasil riset McKinsley Global Institute (MGI) yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS), dimana Indonesia memiliki potensi menjadi negara ekonomi ke-7 terbesar di dunia pada 2030 mendatang.

"Artinya Indonesia  kini membutuhkan supply tenaga kerja terampil sebanyak 3,7 juta per tahunnya," ujar Hanif Dhakiri.

Selain kekurangan tenaga kerja terampil, persoalan lain yakni kondisi angkatan kerja Indonesia yang didominasi lulusan SLTA ke bawah juga mismatch keterampilan antara pekerjaan dengan latar belakang pendidikan.

Oleh sebab itu, menurut Hanif, salah satu cara mengejar ketertinggalan jumlah tenaga kerja terampil yaki dengan menggandeng pihak swasta melalui program magang nasional terpadu di industri.

"Melalui magang peserta akan mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Oleh karena itu hal tersebut menjadi modal yang sangat penting bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri," kata Hanif.

Selama magang industri berkewajiban untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan dan kebutuhan peserta termasuk asuransi, kecelakaan kerja, kematian, dan uang saku.

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :