Wali Kota Batu Jawa Timur Eddy Rumpoko dengan mengenakan rompi tahanan KPK memasuki mobil tahanan
Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pembina Arema FC, Agus Soerjanto dan petinggi Arema FC nonaktif, Iwan Budianto, Selasa (31/10/2017). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu, TA 2017 dengan tersangka Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko.
"Saksi Iwan Budianto dan Agus Soerjanto, keduanya swasta diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka ERP," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Selain Agus dan Iwan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi asal swasta. Yakni, Hendra dan Ester Tedjakusuma.KPK diketahui baru menetapkan tiga tersangka terkait kasus ini. Selain Edy Rumpoko, ada juga pihak diduga sebagai pemberi, Filipus Djap. Sementara satu lagi, sebagai penerima adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan.Eddy Rumpoko Korupsi Proyek Kota Batu