Selasa, 08/10/2024 00:10 WIB

Densus Tipikor Polri Tak Hambat Kucuran Dana Asing Lewat KPK

Kehadiran Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri memicu terjadinya pro dan kontra dari berbagai pihak dan elemen masyarakat.

Gedung KPK

Jakarta - Kehadiran Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri memicu terjadinya pro dan kontra dari berbagai pihak dan elemen masyarakat. Bahkan, sejumlah pihak merasa kebakaran jenggot atas pembentukan Densus Tipikor tersebut.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, kehadiran Densus Tipikor Polri membuat banyak pihak yang merasa kebakaran jenggot seperti anak kecil yang terancam kehilangan mainan.

"Padahal kehadiran Densus Tipikor Polri tidak akan mengurangi proyek-proyek kerjasama KPK dengan berbagai pihak dan berbagai program yang dibiayai APBN," kata Bamsoet, melalui rilisnya, Jakarta, Senin (23/10).

Selain itu, kata Bamsoet, pembentukan Densus Tipikor Polri tidak akan mengganggu masuknya aliran dana bantuan asing kepada sejumlah pihak melalui institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu.

"Serta tidak akan menggangu juga masuknya aliran dana bantuan asing yang selama ini masuk ke berbagai pihak melalui endorsmen KPK untuk tetap memfestivalisasi isu-isu pemberantasan korupsi yang kerap melahirkan kegaduhan dan mengganggu pembangunan. Jadi, harusnya ya santai saja," tegasnya.

KEYWORD :

Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :