Ruang Biro Keuangan Kemendesa, PDT dan Transmigrasi saat disegel KPK karena diduga terjadi suap opini anggaran kepada BPK
Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Mukhlis mengakui ikut mengumpulkan uang untuk diberikan kepada auditor BPK. Uang itu diduga terkait pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi oleh auditor BPK.
Hal itu diakui Mukhlis saat bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2017). Dalam persidangan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengonfirmasi salah satu berita acara pemeriksaan (BAP) Mukhlis. Mukhlis dalam BAP-nya menjelaskan, jika dirinya sempat melaporkan kepada Direktur Jenderal PPMD Ahmad Erani Yustika, tentang perintah untuk mengumpulkan sejumlah uang. Menurut Mukhlis, Ahmad Erani saat itu hanya diam dan kemudian mengatakan "ya sudahlah"."Saksi mengakui bahwa perintah pengumpulan uang ini dilaporkan kepada Dirjen. Artinya, hal ini sudah diketahui oleh Dirjen, tidak cuma para sekretaris," ungkap jaksa KPK M Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor.Baca juga :
Haris YL Diduga Korban Mafia Auditor BPK, Terpidana Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
Haris YL Diduga Korban Mafia Auditor BPK, Terpidana Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
Kemendesa BPK Sugito WTP