
Anggota Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Komisi VIII, Itet Tridjajati (Foto: Humas DPR)
Surabaya - Kebebasan penggunaan gadget dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Banyak anak remaja usia belasan tahun (SMP/SMA) yang dengan mudah mengakses media sosial atau situs tertentu.
Anggota Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Komisi VIII DPR Itet Tridjajati mengatakan, hal ini yang menjadi salah satu tingginya angka perkosaan di Jawa Timur. Terbukti terdapat 106 kasus perkosaan anak dan 19 kasus perkosaan orang dewasa pada tahun 2016. Padahal pada tahun 2015 hanya 18 kasus perkosaan anak dan 6 kasus perkosaan dewasa.Ia mengaku, cukup prihatin dengan masih adanya kekerasan seksual pada anak khususnya seperti pelecehan seksual pada anak. Untuk itu, pemerintah kota dan kabupaten harus bekerja keras guna mencegah hal ini tidak kembali terjadi."Salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual itu melalui gadget yang tidak terkontrol oleh orang tua atau guru di sekolahnya," kata Itet, di Kantor Gubernur Surabaya, Jumat (20/10)Warta DPR Komisi VIII DPR RUU PKS