Senin, 29/04/2024 17:06 WIB

Pemerintah Bagi Dua Wilayah Tarif Dasar Taksi Aplikasi

Penetapan tarif batas atas bertujuan untuk melindungi penumpang dari tingginya tarif saat kondisi tertentu dari taksi konvensional.

Ilustrasi Taxi Uber

Jakarta -  Kementerian Perhubungan menjelaskan, besaran tarif taksi berbasis aplikasi di bagi dalam dua wilayah, yakni wilayah I meliputi Sumatera, Jawa dan Bali, dan wilayah II meliputi wilayah di luar  Joseph Muscat langsung minta bantuan penyelidik asing atas kasus  tewasnya jurnalis yang terkenal investigasinya terkait penyelewengan. 

Direktur Angkutan dan Multimoda Transportasi Darat Cucu Mulyana mengatakan, tarif batas atas dan batas bawah taksi  berbasis aplikasi tetap mengacu pada Peraturan Menteri (Permen)  Perhubungan  Nomor 26 Tahun 2017   meskipun revisi peraturan telah diumumkan pada Kamis (19/10).

"Wilayah I batas bawahnya Rp3.500, sedangkan batas atasnya Rp6.000. Wilayah II seperti Kalimantan, Nusa Tenggara dan Sulawesi batas bawahnya Rp3.700 dan batas atasnya Rp6.500," kata Cucu pada konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat.

Menurut Cucu, pada revisi Permen Nomor 26 Tahun 2017 antara lain mengatur tarif batas atas dan batas bawah tersebut berlaku efektif mulai 1 November 2017 sampai ada evaluasi selanjutnya dari Kementerian Perhubungan serta pihak terkait.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penetapan tarif batas atas bertujuan untuk melindungi penumpang dari tingginya tarif saat kondisi tertentu dari taksi konvensional. Tarif batas bawah juga bertujuan membantu pengemudi taksi daring dalam memperoleh pendapatan layak, sehingga mereka bisa memperbaiki kendaraan untuk memenuhi unsur keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Rumusan Revisi PM 26 Tahun 2017 meliputi sembilan aspek, yakni Argometer Taksi, Tarif, Wilayah Operasi, Kuota/Perencanaan Kebutuhan, Persyaratan Minimal Lima Kendaraan, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Domisili TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) Kendaraan Bermotor, dan Peran Aplikator.

KEYWORD :

Taksi Online Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :