Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Komisi III DPR tidak hanya setuju soal anggaran sebesar Rp 2,6 triliun dalam pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), namun juga memperkuat kewenangan Polri dan Kejaksaan agar setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), melalui rilisnya, Jakarta, Jumat (20/10). Menurutnya, kewenangan Polri dan Kejaksaan akan diperkuat pada Perubahan UU Kepolisian dan Kejaksaan tahun depan usai RUU KUHP disahkan.Lalu, apa yang sepatutnya diharapkan dari gagasan Polri menghadirkan Densus Tipikor? Bamsoet berharap, Densus Tipikor Polri tidak hanya fokus pada penindakan."Aspek yang jauh lebih penting dan strategis adalah pencegahan dan upaya menumbuhkembangkan efek jera bagi siapa saja untuk berani dan mau menghindari Tipikor," kata politikus Partai Golkar itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR


























