Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan
Jakarta - Partai Demokrat masih mengkaji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Perppu tersebut terkait pembubaran Ormas radikal yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu enggan terburu-buru dalam menyikapi Perppu tentang Ormas tersebut."Kami masih pelajari secara seksama. Tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. Kami harus telaah dengan baik, jadi semua keputusan betul-betul tepat," kata Syarief, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10).Kata Syarief, pemerintah harus melakukan pembinaan terhadap sejumlah Ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Sehingga, pembubaran Ormas harus melalui peringatan lebih dulu.Baca juga :
Usman Hamid Beberkan 7 Dosa Jokowi
Usman Hamid Beberkan 7 Dosa Jokowi
Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR