Minggu, 06/10/2024 05:58 WIB

Demokrat Masih Kaji Perppu Ormas Radikal

Partai Demokrat masih mengkaji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.

Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan

Jakarta - Partai Demokrat masih mengkaji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Perppu tersebut terkait pembubaran Ormas radikal yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu enggan terburu-buru dalam menyikapi Perppu tentang Ormas tersebut.

"Kami masih pelajari secara seksama. Tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. Kami harus telaah dengan baik, jadi semua keputusan betul-betul tepat," kata Syarief, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10).

Kata Syarief, pemerintah harus melakukan pembinaan terhadap sejumlah Ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Sehingga, pembubaran Ormas harus melalui peringatan lebih dulu.

"Pada dasarnya kan pembubaran itu harus ada peringatan terus diperbaiki. Ini kan unsur pembinaan. Kami tekankan di situ," tegasnya.

Untuk itu, kata Agus, hingga saat ini Partai Demokrat belum mengambil sikap terkait Perppu pembubaran Ormas tersebut. Termasuk soal revisi UU Prmas yang mengemuka pasca terbitnya Perppu Ormas.

"Salah satunya cara itu bisa digunakan. Kami belum tentukan karena masih dipelajari. Tapi itu sering dilakukan di DPR. Perppu diterima terus langsung diajukan rancangan undang-undangnya untuk direvisi secara menyeluruh," terangnya.

KEYWORD :

Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :