Sabtu, 04/05/2024 06:46 WIB

KPK Ajukan Pencegahan Pengusaha Terkait Suap Hubla

Sejak 31 Agustus 2017 KPK telah meminta imigrasi untuk mencegah 2 orang bepergian ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan terhadap tersangka ATB.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layakan permintaan pencegahan ke Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah pihak swasta Oscar Budiono terkait kasus suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017.

"Sejak 31 Agustus 2017 KPK telah meminta imigrasi untuk mencegah pihak swasta bepergian ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan terhadap tersangka ATB (Antonius Tonny Budiono)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK di kantornya, Jakarta, Senin (9/10/2017)

Dikatakan Febri, pencegahan keduanya dilakukan lantaran ada keterkaitan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK dalam kasus yang telah menjerat Tonny. "Tentu ada keterkaitan keterangan yang dibutuhkan di sana," tutur Febri.

Oscar sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Namun, yang bersangkutan tak hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Lewat pencegahan kedua pihak swasta itu, tak dipungkiri ‪Febri, pihaknya tengah menelusuri proyek-proyek lain yang ada di Kemenhub. Terlebih, penyidik KPK saat menangkap Tonny menyita 33 tas berisi uang sekitar Rp 18,9 miliar.

Uang tersebut disita dari kediaman Tonny. Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita buku tabungan Bank Mandiri berisi saldo Rp 1,174 miliar. ‬

"Ada sejumlah proyek juga kita dalami saat ini, terutama untuk keterkaitan dugaan gratifikasi yang terdapat pada sekitar 33 tas itu (milik Tonny)," ungkap Febri.

Selain Oscar, penyidik juga memeriksa saksi lainnya. Di antaranya tersangka Adiputra Kurniawan. Dikatakan Febri, pihaknya tengah mendalami aliran dana yang diberikan kepada Tonny.

"Penyidik mendalami terkait aliran dana pada Tonny yang diketahui Adiputra memiliki banyak sekali rekening dan proses bagaimana Adiputra memenangkan proyeknya," jelas Febri.

Selain itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Pokja Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau TA 2016 KSOP Kelas II Pontianak, Salim. Menurut Febri, pemeriksaan tersebut untuk mendalami proses pemenangan PT Adiguna Keruktama.

"Kapasitas Salim sebagai ketua Pokja, tim mendalami proses pemenangan PT Adiguna Keruktama terkait proyek di Pulang Pisau. Diketahui PT Adiguna Keruktama memenangi beberapa proyek," tandas Febri.

KEYWORD :

Tonny Budiono KPK Kasus Korupsi Hubla




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :