
Ketua DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai
Jakarta - Keputusan praperadilan yang memenangkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) terkait penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi rekomenasi tim pengkajian elektabilitas Golkar.
Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menegaskan, praperadilan Setnov tidak ada urusan dengan rapat pleno DPP Partai Golkar menyikapi rekomendasi dari hasil kajian elektabilitas partai yang terjun bebas."Praperadilan ngga ada urusan sama pleno. Ngga ada pengaruhnya. Ini kan kita pleno, itu kan hanya menyampaikan rekomendasi yang sudah dibuat dikaji oleh DPP," kata Yorrys, ketika dihubungi, Jakarta, Jumat 29/9).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Kata Yorrys, putusan rapat soal rekomenasi dari hasil kajian elektabilitas Partai Golkar tersebut harus disampaikan kepada Setnov selaku pimpinan partai.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP