Facebook Rita Widyasari
Jakarta - Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, beberapa hari ini menjadi sorotan ranah hukum. Pasalnya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ditetapkan menjadi tersangka dengan kasus dugaan gratifikasi sejumlah perizinan dan proyek setempat.
Bupati perempuan dari anak bupati sebelumnya, Syaukani HR ini, dikabarkan hartanya melejit sejak menjabat menjadi pejabat daerah yang kaya minyak dan gas bumi. Namun tiba-tiba pada hari ini, Kamis (28/9) Rita Widyasari bercurhat di status akun Facebooknya, rita.kaning.75 pada kisaran pukul 7.15 waktu setempat. Berikut ini isi statusnya Rita Widyasari yang sudah direspon sebanyak netizen 3,4 ribu dan 867 terbagikan.Saya juga banyak ditanya kok bisa kekayaan saya di LHKPN meningkat tinggi 2010 sebesar 28M, 2015 sebesar 236m, saya beritahukan karena saat saya menjadi bupati pertama saya tidak tau cara menghitung harta, harta 2010 adalah harta sebelum sy jadi bupati,sy ada melaporkan hasil dr tambang milik saya dan sawit yang milik saya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara

























