Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Jakarta - Partai Golkar telah memberikan dukungan terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk maju sebagai calon gubernur (Cagub) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Pilkada 2018.
Namun, ambisi Rita untuk memimpin Kaltim tiba-tiba kandas di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Institusi pimpin Agus Rahardjo Cs itu menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.Menanggapi penetapan Rita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Wasekjen Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, partainya akan melakukan evaluasi terhadap pencalonan sebagai Cagub Kaltim."Kami di Golkar akan mengevaluasi secara keseluruhan untuk caleg dan calon kepala daerah di seluruh Indonesia," kata Adies, Jakarta, Rabu (27/9).Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
"Calon harus mempunyai komitmen untuk tidak lagi berbuat hal hal yang mencoreng nama partai khususnya di bidang korupsi seperti itu, itu sudah ada," tegasnya.Diketahui, Rita Widyasari resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain Rita, KPK juga menjadikan tersangka seorang bernama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama. Ini Perusahaan yang mendirikan Koran Kaltim.
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara