Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (Foto: Golkar)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur menjadi tersangka. Kasus yang menderanya adalah dugaan gratifikasi dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani lembaga rasuah itu.
Sejak pagi tadi, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kukar, dari rumah dinas hingga kantor bupati untuk melacak bukti-bukti lainnya. Dugaan sementara, kabarnya Rita jadi tersangka terkait kasus infrastruktur multiyears yang nilainya mencapai Rp3 Trilyun. Siapa sosok bupati ini? bernama lengkap Rita Widyasari. Dia wanita kelahiran Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 7 November 1973. Karir politiknya cukup melejit di daerah yang terkenal sumber minyak dan gas bumi itu. Maklum, dia adalah anak dari mantan Bupati sebelumnya, Syaukani Hasan Rais. Sosok Syaukani sudah tidak asing lagi dalam blantika otonomi daerah era awal-awal reformasi. Suami dari Dayang Kartini yang sekaligus ibunda Rita itu, pernah menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Menjadi Bupati tahun 1999-2004. Dan kemudian kembali menjadi Bupati melalui pemilihan langsung pertama di Indonesia tahun 2005.Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Syaukani akhirnya diberikan grasi bebas oleh Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Agustus 2010 dengan alasan sudah sakit parah. Dan kini Syaukani sudah meninggal dunia pada 27 Juli 2016. Ketika Syaukani menjalani pemeriksaan KPK, sejak 2006 hingga 2010, Kabupaten Kukar dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas. Pertama Samsuri Aspar yang sebelumnya menjadi Wakil Bupati. Kemudian digantikan Sjachruddin, dan setahun kemudian digantikan oleh Sulaiman Gafur.
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
KEYWORD :
Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara