Jum'at, 19/04/2024 03:49 WIB

Sosok Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati Yang Juga Pernah Tersangka KPK

Syaukani akhirnya diberikan grasi  bebas oleh Presiden era  Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Agustus 2010 dengan alasan sudah sakit parah.

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (Foto: Golkar)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur menjadi tersangka. Kasus yang menderanya adalah dugaan gratifikasi dari  hasil pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani lembaga rasuah itu.

Sejak pagi tadi, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kukar, dari rumah dinas hingga kantor bupati untuk melacak bukti-bukti lainnya. Dugaan sementara, kabarnya Rita jadi tersangka terkait kasus infrastruktur multiyears yang nilainya mencapai Rp3 Trilyun.

Siapa sosok bupati ini? bernama lengkap Rita Widyasari. Dia wanita kelahiran Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 7 November 1973. Karir politiknya  cukup melejit di daerah yang terkenal sumber minyak dan gas bumi itu. Maklum, dia adalah anak dari mantan Bupati sebelumnya, Syaukani Hasan Rais.

Sosok Syaukani sudah tidak asing lagi dalam blantika  otonomi daerah era awal-awal reformasi. Suami dari Dayang Kartini yang sekaligus ibunda Rita itu, pernah menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Menjadi Bupati tahun 1999-2004. Dan kemudian kembali menjadi Bupati melalui pemilihan langsung pertama di Indonesia tahun 2005.

Namun karir Syaukani anjlok. Belum genap lima tahun, Syaukani jadi tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu. KPK akhirnya memvonis dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan. Padahal saat itu, Syaukani berencana ingin melaju menjadi Gubernur Kalimantan Timur.

Syaukani akhirnya diberikan grasi  bebas oleh Presiden era  Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Agustus 2010 dengan alasan sudah sakit parah. Dan kini Syaukani sudah meninggal dunia pada 27 Juli 2016.

Ketika Syaukani menjalani pemeriksaan KPK, sejak 2006 hingga 2010, Kabupaten Kukar dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas. Pertama Samsuri Aspar yang sebelumnya menjadi Wakil Bupati. Kemudian digantikan Sjachruddin, dan setahun kemudian digantikan oleh Sulaiman Gafur.

Setelah berakhir periode itulah, Rita Widyasari,  Istri Endri Elfran Syafril dengan memunyai tiga orang ini terpilih menjadi bupati pada tanggal 30 Juni 2010. Dia secara sah menggantikan bapaknya, Syaukani. Dan  Tahun ini jabatan yang kali keduanya untuk periode 2016-2021. Dia dicalonkan oleh Partai Golkar.

Di Partai Golkar Kalimantan Timur, Rita bukan sosok asing lagi. Lagi-lagi, karir organisasi politiknya juga meneruskan bapaknya, Syaukani. Dari sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kukar dan sekarang menjadi Ketua DPD Golkar Kaltim sejak tahun 2016.

Dari peristiwa yang terjadi dengan bapaknya, Syaukani hingga meninggal dunia, nampaknya hal ini juga terjadi dengan Anaknya, Rita Widyasari. Antara Syaukani dan Rita Widyasari; Sama-sama tersandung kasus, sama-sama ingin menjadi Gubernur Kalimantan Timur, sama-sama kasusnya di periode kedua, sama-sama dari Partai Golkar, dan sama-sama tersangkanya ditetapkan oleh KPK. Kok Mirip ya!


KEYWORD :

Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :