Jum'at, 26/04/2024 20:02 WIB

MPR Ingatkan, Masyarakat Tidak Terpancing Isu Pemecah Persatuan

Dikatakan Mahyudin, wajar ketika ada masyarakat yang menolak ada diskusi yang di dalamnya membicarakan mengenai komunisme.

Mahyudin

Bali - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin mengajak masyarakat untuk tidak terpancing isu atau berita yang bisa memecah- belah persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga informasi apa pun yang beredar harus dicek kebenarannya.

"Masyarakat jangan terpancing isu yang ingin memecah-belah bangsa sehingga harus dicek informasi tersebut," kata Mahyudin di Bali, Rabu.

Itu disampaikan terkait bentrokan yang terjadi di sekitar perkantoran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Jakarta pada Minggu (17/9) yang disebabkan informasi adanya diskusi mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dia mengingatkan, saat ini bangsa Indonesia sedang fokus membangun kekuatan ekonomi sehingga kehidupan yang damai dan tentram harus terwujud. Sehingga, diperlukan persatuan dan kesatuan antarmasyarakat Indonesia serta tidak terpancing isu yang memecah-belah bangsa untuk mencapai kehidupan yang damai dan tentram tersebut.

"Masyarakat Indonesia sekarang fokus membangun ekonomi dan bagaimana menjadi sejahtera sehingga tidak perlu mundur ke belakang," ujar Politisi asal Kalimantan Timur ini.

Dikatakan Mahyudin, wajar ketika ada masyarakat yang menolak ada diskusi yang di dalamnya membicarakan mengenai komunisme dan PKI karena mereka trauma dengan peristiwa pemberontakan tahun 1965.

"Penolakan itu ada dasar hukumnya yaitu Tap MPRS no 25 tahun 1966 namun harus diklarifikasi apakah diskusi tersebut membicarakan PKI dan komunisme atau tidak," katanya.

Menurut Mahyudin, sejarah kelam bangsa Indonesia di tahun 1965 jangan sampai terjadi lagi. Dan katanya lagi, jangan ada yang "bermain" di ranah itu karena Tap MPR belum dicabut sehingga siapa pun yang melanggarnya harus ditindak tegas.

KEYWORD :

Warta MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :