Marlen Sitompul | Jum'at, 15/09/2017 17:10 WIB
Politikus Partai Golkar, Indra J Piliang
Jakarta - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Indra J Piliang disebut telah menciderai Partai Golkar. Hal itu terkait kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat Indra.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, prihatin atas kasus tersebut. Sebab, di tengah berbagai macam persoalan bangsa, salah satu tokoh Golkar malah ikut terlibat dalam masalah narkotik.
"Ini saya harap tidak bisa dijadikan contoh karena beliau sosok tokoh Golkar yang banyak dekat dengan kalangan, ini supaya tidak dijadikan contoh," kata Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/9).
Agung menegaskan, tindakan Indra sebagai tokoh muda Golkar cukup memalukan. Untuk itu, Ia meminta agar Golkar menjatuhkan sanksi tegas kepada Indra.
"Saya kira sebagai anggota dewan pakar tentunya akan diminta untuk sebaiknya berhenti dan nonaktif," tegasnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba
Polda Metro Jaya meringkus tiga orang berinisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35). Ketiganya ditangkap karena mengkonsumi narkoba jenis sabu. Menurut informasi yang beredar, diduga IJP adalah politisi Partai Golkar, Indra Jaya Piliang atau
Indra J Piliang.
"Betul. Ada penangkapan tadi malam, sedang didalami
Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi, Kamis (14/6).
Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu, satu plastik bekas sabu dan satu korek api gas. Saat ini, petugas masih mengembangkan jaringan yang memasok sabu kepada ketiga orang itu.
KEYWORD :
Narkoba Polda Metro Jaya Indra J Piliang