Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) dicecar pertanyaan oleh wartawan saat berjalan menuju mobil tahan seusai diperiksa di gedung KPK.
Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno. Penggeledahan yang dilakukan hari ini Senin (11/9/2017) itu dilakukan di Tegal dan Semarang, Jawa Tengah.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta. Di Semarang tim penyidik menggeledah PT Samudra Medika Jaya dan PT Romora Jaya Pratama. Kedua perusahaan itu diketahui penyedia alat kesehatan (Alkes).Sementara di Tegal, tim penyidik menggeledah sebuah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi dan masih berlangsung hingga sore ini."Di Tegal tim menggeledah satu kantor Dinas PUPR, dan di Semarang dua Perusahaan yakni, PT SMJ dan PT RJP," ujar Yuyuk.Keduanya terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Siti Masitha Amir Mirza Tegal
























