Ilustrasi Hoax
Jakarta - Kepolisian sedang menelusuri sumber dana yang diterima kelompok Saracen. Polisi akan menelusuri aliran dana yang diterima kelompok yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan muatan SARA itu selama beberapa tahun terakhir.
"Saracen masih penelusuran. Untuk rekening yang berkaitan Saracen, kami tarik ke belakang 3-4 tahun ke belakang," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).Penyidik Polri sebelumnya menduga ada 14 rekening terkait dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian dan muatan SARA oleh kelompok Saracen. Rekening-rekening itu dihimpun dari data yang tersimpan di harddisk drive milik para tersangka. Untuk menganalisis aliran dana masuk dan keluar di rekening-rekening itu, Polisi bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).Baca juga :
KPK Periksa Tersangka AKBP Bambang Kayun
KPK Periksa Tersangka AKBP Bambang Kayun
Saracen Mabes Polri Sosmed