Anggota Komisi IX DPR, Anang Hermansyah
Jakarta- Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah resmi masuk dalam daftar panjang (long list) pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini menjadi sinyal positif bagi masa depan industri musik Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyambut positif. "Masuknya RUU Permusikan dalam daftar Prolegnas ini, prospek industri musik di Indonesia makin jelas ke depan,", ujar Anang dengan gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/9/2017).Menurut Anang, dalam siaran persnya, ika sebuah RUU masuk dalam daftar prolegnas, maka peluang untuk dibahas dan disahkan semakin terbuka. Saat ini, kata Anang, akan meyakinkan koleganya di Parlemen dan Pemerintah agar mendorong RUU Permusikan ini masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas di tahun! 2018. "Saat ini yang perlu diusahakan yakni mendorong RUU Permusikan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas di tahun 2018, agar di tahun tersebut bisa dibahas dan jika menungkinkan disahkan di tahun 2018 atau paling lambat awal tahun 2019," ujar Anang.Anang Hermansyah Kabar Artis DPR