
Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menahan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Sebab, dikhawatirkan Setnov dapat melakukan berbagai manuver untuk menghilangkan proses hukum e-KTP.
Aktivis Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara mengatakan, berbagai manuver yang dilakukan Ketua DPR tersebut, termasuk melalui Pansus Hak Angket KPK, dapat mengganggu bahkan bisa menggagalkan proses penegakan hukum yang sedang berjalan."Bilamana seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terlihat nyata melakukan berbagai upaya yang dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti dan melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyidikan, maka tersangka tersebut harus segera ditahan," tegas Almanzo, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (2/9).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Untuk itu, Almanzo menegaskan, pihaknya mendukung KPK pimpinan Agus Rahardjo Cs agar segera menahan Setnov. Sebab, hal itu niscaya akan menambah rusak citra Partai Golkar.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP