Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) menahan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.
Tonny ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif pasca ditangkap dalam Oprasi Tangkap Tangan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla, Kemenhub.Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Sementara itu, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan ditahan di di Polres Jakarta Timur. Menurut Febri penahanan kedua tersangka itu ditahan untuk 20 hari pertama. "ATB (dirjen hubla) di Guntur dan APK (komisaris PT AGK) di Polres Jaktim. Ditahan untuk 20 hari pertama, guna kepentingan penyidikan," ujar Febri melalui pesan singkat, Jumat (25/8/2017).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Kemenhub Tonny Budiono KPK















