
Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono
Jakarta - Mulutmu Harimaumu, mungkin dua kata itulah yang termuntah balik terkena ke Dirjen Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono. Anak buah Menteri Budi Karya Sumadi ini tak berkutik saat ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (23/8).
Dulu ketika anak buahnya ketangkap pungutan liar alias pungli oleh Mabes Polri di Ditjen Hubla pada Oktober 2016, Dirjen kelahiran Pekalongan 13 Juli 1958 ini dan menjadi menjadi pegawai teladan itu langsung memberikan komentar penyesalan.Bahkan gegara penangkapan pungli tersebut, inilah cikal bakal Presiden Joko Widodo menginisiasi terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sebagai pengendali dan penanggung jawab.Berikut ini pernyataan "Dahsyat" Dirjen Hubla, Tonny Budiono saat pengli mendera anak buahnya tahun lalu.
Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Suap Kemenhub Tonny Budiono KPK