Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono (bertopi) saat berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono (TB). Tonny diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap.
Informasi yang dihimpun, Tonny kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta. Anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu diduga menerima uang terkait sejumlah proyek di kementerian itu. "Ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan sejumlah proyek di Kemenhub," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).Informasi yang dihimpun, pemberian uang yang jumlahnya ditaksir miliaran rupiah itu terkait dengan proyek pengadaan sarana pelabuhan. Proyek tersebut juga masuk dalam program tol laut Presiden Joko Widodo. Bahkan, proyek tol laut ini menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Jokowi-JK.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Operasi Tangkap Tangan Tonny Budiono KPK



























