Jum'at, 26/04/2024 00:42 WIB

Kemendag Impor Garam, Ini Saran dari BPPT

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya mengimpor 75.000 ton garam, untuk memenuhi permintaan di dalam negeri.

Petani Garam Panen

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya mengimpor 75.000 ton garam, untuk memenuhi permintaan di dalam negeri. Pengiriman tersebut dilakukan bertahap, yakni 25.000 ton pada 10 Agustus, 27.500 pada 12 Agustus, dan sisanya 22.500 pada 21 Agustus mendatang.

Pemerintah dalam hal ini semestinya memiliki opsi untuk menghindari impor garam. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto menyebut beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk menghindari impor, di antaranya dengan membangun industri besar yang dapat menaungi petani-petani kecil.

“Lahan kecil-kecil itu dijadikan satu, kemudian menurut saya dibikin satu perusahaan besar. Masing-masing punya saham, dan pekerjanya petani-petani itu. Nanti kalau ada keuntungan dibagi,” ujar Unggul beberapa waktu lalu.

Kemudian, menurut Unggul, petani atau industri dapat memanfaatkan teknologi garam temuan BPPT yang masa panennya relatif singkat, yakni hanya empat hari. Ini juga untuk menghindari gagal panen akibat lahan terkena hujan.

“Teluk atau pantai dibikin semacam reservoir. Nanti ketika air pasang, dia naik masuk lewat saluran, lalu terus mengalir. Nah ketika terus mengalir sampai di ujung, nanti konsentrasinya sudah tinggi, baru kemudian dibekukan di tambak, itu cuma empat hari,” katanya.

Selain opsi tersebut, Unggul mengungkapkan pemerintah juga bisa melakukan ekstesifikasi lahan garam baru. Dalam hal ini Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) cocok dijadikan sebagai lahan produksi garam nasional, demi menunjang produksi garam Jawa dan Madura.

“Di daerah tersebut punya musim panas yang lebih panjang, ketimbang di Jawa dan Madura yang termasuk wilayah basah,” ungkapnya.

KEYWORD :

Garam Langka BPPT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :