![Kehadiran TGPF jangan sampai disalah artikan untuk menampar pihak kepolisian yang tidak kunjung berhasil mengungkap kasus tersebut.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2017/2017-08-05/3b59f53cfae56ca267e9ab4e8e115140_1.jpg)
Seorang aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membentang poster saat mengikuti aksi dukungan di depan gedung Merah Putih KPK.
Jakarta - Presiden Joko Widodo diminta untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dorongan pembentukan TGPF itu demi mengungkap teror penyiraman air keras terhadap Novel oleh orang tak dikenal.
"Ini untuk bisa mengungkap pelaku lapangan, otak penyerangan Novel, sampai pada motifnya," ungkap Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).Menurut Adnan, koalisi masyarakat sipil sejak awal memang sudah menuntut presiden membentuk TGPF. Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak.TGPF dinilai penting dibentuk mengingat kasus ini sudah bergulir hingga hari ke 116, namun Polri belum dapat menangkap pelakunya. Pembentukan TGPF juga dapat mencerminkan semangat Jokowi dalam upaya pemberantasaan korupsi.Baca juga :
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
Meski demikian, Dahnil mengatakan, kehadiran TGPF jangan sampai disalah artikan untuk menampar pihak kepolisian yang tidak kunjung berhasil mengungkap kasus tersebut. Tetapi, sambung Dahnil, langkah tersebut merupakan upaya mengungkap teror kepada upaya pemberantasan korupsi yang terjadi masif di Indonesia."Ini bukan penyerangan pribadi kepada Novel saja, tapi ini jelas sebuah teror oleh teroris yang ingin pemberantasan korupsi Indonesia lemah dan menimbulkan ketakutan," ujar Dahnil.
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
Novel Baswedan KPK Jokowi