Rabu, 06/11/2024 01:35 WIB

Pengadaan Al Quran, Pengusaha ini Gelontorkan Suap Rp9 Miliar

Abdul Kadir pun harus bersedia mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan supaya dapat dimenangkan sebagai pelaksana pekerjaan.

Tumpukan Al Aquran

Jakarta - Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus mengeluarkan uang miliaran rupiah agar dapat menggaet pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011-2012. Menurut Abdul Kadir, dirinya menggelontorkan uang senilai lebih dari Rp9 miliar sebagai jatah untuk anggota DPR dan pejabat Kementerian Agama.

"Total seharusnya Rp 10 miliar lebih. Tapi kami hanya bisa menyerahkan Rp 9,2 miliar plus sertifikat tanah," ujar Abdul Kadir saat bersaksi untuk terdakwa Fahd El Fouz di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Dikatakan Abdul Kadir, dirinya sejak pertemuan pada Juli 2011 telah diberitahu bahwa proyek pekerjaan pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 dan pengadaan Al Quran tahun 2012 merupakan proyek milik Fahd.

Abdul Kadir pun harus bersedia mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan supaya dapat dimenangkan sebagai pelaksana pekerjaan. Salah satunya, bersedia memberikan fee sebesar 15 persen untuk tiap proyek yang dikerjakan.

Fahd didakwa menerima suap setelah menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012. Selain pengadaan Al Quran, Fahd juga didakwa melakukan korupsi pada pengadaan laboratorium komputer untuk MTS.

KEYWORD :

Suap Alquran KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :