Kamis, 09/05/2024 19:29 WIB

Warta MPR

Wakil Ketua MPR: Negara Tidak Bisa Lepas dari Agama

Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa Islam tidak pernah mendikotomikan antara negara dan agama.

Hidayat Nur Wahid

Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa Islam tidak pernah mendikotomikan antara negara dan agama. Keduanya justru berjalan beriringan.

Ia mencontohkan dalam dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Indonesia menganut Ketuhanan yang Mahaesa. Bahkan dalam Pancasila yang disepakati pada 23 Juni 1945, sila pertama awalnya masih berbunyi ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’.

“Para ulama pendiri bangsa juga belajar agama untuk bagaimana mengurus kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi dalam urusan negara tak bisa kita melepaskan agama,” ujar Hidayat dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di Sekolah Tinggi Islam dan Dirasat Islamiyah (STIDI) Al-Hikmah, Jakarta, Kamis (27/7).

Hidayat mengatakan meski ada perubahan pada sila pertama, setelah mengakomodasi keberatan tokoh-tokoh non-Muslim, umat Islam tetap bersemangat dalam masalah kebangsaan dan kenegaraan. Di antaranya seruan fatwa jihad yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari ketika Belanda ingin menguasai Indonesia.

“Bayangkan bila ulama tidak peduli pada bangsa dan negara. Bisa-bisa Indonesia dikuasai dan dijajah asing lagi,” ujarnya.

Melalui paparan sejarah tersebut, Hidayat menepis anggapan bahwa umat Islam anti terhadap Pancasila dan NKRI. Malah, kata Hidayat, umat Islam yang menyelamatkan Indonesia.

”Ketika kita memahami Empat Pilar MPR, kita tidak lepas dari adanya relasi, hubungan, ke-Indonesia-an dan ke-Islam-an,” ucapnya.

KEYWORD :

Warta MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :