Fatayat NU Serukan Putus Perkawinan Dibawah Umur
Jakarta - Organisasi besar Nahdatul Ulama (NU) yakni Fatayat NU menolak segala bentuk kekerasan serta ekspolitasi terhadap anak, salah satunya dengan adanya perkawinan dibawah umur.
Ketua Umum Fatyat NU Anggia Ermarini menyatakan, di hari anak nasional mendesak pemerintah untuk dapat memperhatikan kehidupan anak Indonesia."Kami mendesak pemerintah sebagai eksekutor untuk membuat langkah nyata dalam memutus perkawinan anak dibawah umur," kata Anggia dalam orasinya di sela-sela acara Car Free Day (CFD), Bundaran HI, Minggu (23/7).Selain dari pengurus Fatayat NU, turut hadir Komisioner KPAI Terpilih Ai Matyati Solihah. Menurutnya, berdasarkan faktanya berdasarkan data penelitian Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia tahun 2015, terungkap perkawinan anak di Indonesia menempati peringkat kedua teratas di kawasan Asia Tenggara.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Fatayat NU Perkawinan Anak Hari Anak Nasional

















