Tahanan anak
Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyampaikan, jumlah anak yang terdaftar di Unit Pelayanan Terpadu yang dikelola Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meningkat dibanding 2016 lalu.
Sampai Juni 2017 tercatat sekitar 910 tahanan anak terinci 895 tahanan laki-laki dan 15 lainnya adalah perempuan. Sedangkan pada Januari 2016, jumlahnya mencapai 697 tahanan anak dan meningkat pesat pada akhir 2016 mencapai 907 tahanan."Angka ini juga tidak termasuk jumlah tahanan anak yang dikelola oleh Polisi dimana angkanya tidak tersedia dan tidak dapat diakses," kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono.Jumlah Anak yang menjadi narapidana (warga binaan) pun kurang lebih sama peningkatannya. Itu mengacu pada data Juni 2017 yang mencatat, 2.559 anak menjadi warga binaan lebih besar dari jumlah narapidana anak pada Desember 2016 yang berjumlah 2320 anak yang tersebar di 33 Wilayah di Indonesia. Ironisnya, tidak seluruh wilayah memiliki LPAS dan LPKA.Baca juga :
HUT RI, 177.984 Narapidana Dapat Remisi
Berdasarkan Pengamatan ICJR, solusi untuk memecahkan masalah ini adalah dengan menitipkan anak ke dinas sosial di bawah kemensos. Tetapi di sini juga ada kesulitan karena tidak semua wilayah memiliki lembaga sosial."Jika terkait keamanan misalnya potensi anak lari dari tempat penitipan Polisi setempat tidak bisa melakukan penjagaan setiap hari di dinas sosial, dan ada pula soal birokrasi pengamanan di Polri yang harus dilakukan. Intinya untuk penempatan di dinas sosial belum ada peraturan yang mewadahinya," kata dia.
HUT RI, 177.984 Narapidana Dapat Remisi
ICJR Tahanan Anak Kemenkumham