
Uang Rupiah
Jakarta - Bank Indonesia berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Redenominasi rupiah, bisa masuk dalam usulan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2017 oleh Dewan Perwalilan Rakyat (DPR).
Hal itu disampaikan Gubernur BI, Agus Martowardojo menyusul hasil Kelompok Diskusi Terbatas dengan Komisi XI DPR pada Senin malam. Hasil dari pertemuan itu menyimpulkan, persetujuan anggota dewan terkait dimulainya pembahasan redenominasi pada tahun ini."Kami sekarang akan menindaklanjuti untuk bertemu dengan Presiden, Menkumham, dan Menteri Keuangan, untuk mengupayakan agar pemerintah setuju mengajukan RUU ini ke DPR," ujar Agus. Sebelumnya, saat peluncuran uang rupiah tahun emisi 2016 pada akhir Desember 2016, Agus juga pernah meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo agar merestui pembahasan Redenominasi Rupiah di Prolegnas 2017.Baca juga :
Transaksi Digital Meningkat 14 Kali Lipat
"Tapi tetap sementara ini kita harus lihat dulu bagaimana beban pekerjaan di DPR dalam hubungan pembahasan dengan pemerintah," kata Agus.Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya. Misalnya, Rp13.000, setelah diredenominasi akan menjadi Rp13. Namun redenominasi juga akan diiringi dengan penyederhanaan jumlah digit pada harga barang dan jasa, sehingga tidak menekan daya beli masyarakat. AntTransaksi Digital Meningkat 14 Kali Lipat
Baca juga :
Uang Beredar di Juni 2024 Capai Rp9.026 Triliun
Uang Beredar di Juni 2024 Capai Rp9.026 Triliun
Redenominasi Rupiah Bank Indonesia Agus Martowardojo