Menko Polhukam, Wiranto
Jakarta - Pemerintah mendesak DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Terorisme. Sebab, penanganan terorisme harus segera dilakukan secara serius.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, ancaman terorisme di tanah air kian mengkhawatirkan. Untuk itu, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan."UU-nya belum selesai. Kami akan terus mendesak teman-teman dari DPR segera menuntaskan UU itu," kata Wiranto, di Jakarta, Senin (3/7).Hal itu menanggapi maraknya teror yang terjadi kepada aparat kepolisian dan masyarakat. Tindakan terorisme mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.RUU Terorisme Menkopolhukam Wiranto DPR