Minggu, 28/04/2024 15:07 WIB

INTERNASIONAL

Larangan Enam Negara Muslim, Warga Amerika-Syria Batal Nikah

Jika acara itu dilangsungkan, maka berarti beberapa anggota keluarga Issa dari luar negeri tidak akan bisa menghadiri nikahan tersebut

Issa (Foto: Aljazeera)

New York - Rama Issa, seorang warga Amerika-Syria, seharusnya menikah pada musim gugur ini di New York City. Namun sayang niat baik itu tersendak setelah Mahkamah Agung mengembalikan sebagian larangan Presiden Donald Trump kepada wisatawan dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim awal pekan ini.

"Sangat menegangkan menjadi pengantin wanita setelah mengetahui bahwa Anda bahkan tidak dapat mengundang keluarga sendiri," kata Issa kepada Al Jazeera di luar Terminal Bandara Internasional JFK New York 4, di mana penerbangan dari beberapa negara Timur Tengah beroperasi.

"Saya tidak ingin pemerintah memberi tahu saya siapa yang seharusnya menjadi bagian dari keluarga saya dan siapa yang tidak." tambah Issa

Issa berada di bandara untuk membantu wisatawan lain yang terlibat dalam larangan sementara Trump terhadap wisatawan dari Suriah, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.

Pada Rabu, Departemen Luar Negeri mengatakan pemohon visa dari enam negara harus memiliki hubungan keluarga dekat AS atau hubungan formal dengan entitas Amerika agar dapat diterima di negara tersebut.

Pedoman Departemen Luar Negeri mengenai larangan tersebut mendefinisikan hubungan yang erat dengan orang tua, pasangan, anak, putra atau anak dewasa, menantu laki-laki, menantu perempuan atau saudara kandung, termasuk saudara tiri, dan hubungan keluarga tiri lainnya.

"Kakek, cucu, bibi, paman, keponakan, keponakan, sepupu, ipar laki-laki, saudara perempuan, dan anggota keluarga `keluarga` lainnya `tidak dianggap keluarga dekat.

Bagi Issa, ini berarti ayahnya di ibukota Suriah, Damaskus, dapat mengajukan visa tapi bibi dan pamannya akan mengalami kesulitan. Seorang sepupu dekat, yang disiksa oleh pasukan keamanan pemerintah Suriah dan sekarang menjadi pengungsi di Austria, tidak akan dapat merayakan hari besarnya di AS, menurut Issa.

Pengadilan mengizinkan larangan tersebut diberlakukan sampai dapat menyelesaikan kasus ini selama masa jabatan berikutnya dimulai pada bulan Oktober.

KEYWORD :

Suriah Iran Libya Somalia Sudan Yaman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :