
Pemerintah mengimbau masyarakat berpikir panjang jika ingin merantau ke Ibu Kota
Jakarta - Pulang kampung atau mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia saat hari Raya Idul Fitri. Tradisi tersebut biasanya sejurus dengan urbanisasi. Dari tahun ke tahun, urbanisasi pasca lebaran bisanya selalu meningkat pergerakannya. Utamanya yang menuju Ibu Kota.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengimbau penduduk harus berpikir panjang sebelum merantau atau melakukan urbanisasi. Selain itu perlu adanya kesadaran bagi masyarkat akan jaminan tempat tinggal dan pekerjaan di daerah tujuan."Tidak boleh berpindah dengan menimbulkan masalah pengangguran dan masalah perumahan di daerah tujuan," ucap Zudan Arif Fakrulloh melalui pesan singkat, Kamis (29/6/2017).Baca juga :
DPR Perjuangkan Tambahan Kuota Haji
Meski demikian, kata Zudan, tidak ada yang melarang kebiasaan urbanisasi tersebut. Terlebih telah diatur dalam UU. "Sudah dijamin di Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, penduduk bebas bergerak, pindah dan bertempat tinggal di wilayah NKRI," terang dia.
DPR Perjuangkan Tambahan Kuota Haji
Jalur Mudik Arus Balik Lebaran