Minggu, 06/07/2025 18:02 WIB

Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Dikirim ke Jakarta

Saksi lainnya yang sudah diperiksa dan hasilnya dianggap tidak terlibat, sudah dikembalikan kepada keluarganya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting

Medan - Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara mengirim tiga orang yang menjadi tersangka dengan dugaan  terlibat aksi penyerangan pos jaga Mapolda  ke Mabes Polri di Jakarta. Satu tersangka lainnya meninggal tertembak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting  mengatakan, tiga tersangka yang dibawa itu adalah Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy dan Firmansyah Putra Yudi. Polisi juga membawa barang bukti untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif mengenai aksi penyerangan yang diduga terindikasi jaringan ISIS itu.

"Tersangka yang meninggal dunia atas nama Ardial Ramadhani sudah diserahkan kepada orang tuanya untuk dimakamkan," kata Kombes Rina.

Saksi lainnya yang sudah diperiksa dan hasilnya dianggap tidak terlibat, sudah dikembalikan kepada keluarganya.

Perlu diketahui, pada Minggu (25/6)  sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi penyerangan terhadap personel Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.

Akibat penyerangan yang belakangan diketahui pelakunya bernama Ardial Ramadhana tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya. (Ant)

KEYWORD :

Penyerangan Polisi Polda Sumut Teroris




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :