
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ansory Siregar. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menegaskan komitmennya dalam mendukung program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pendidikan gratis dan berkualitas bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
"Program Sekolah Rakyat ini merupakan inisiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang selaras dengan amanat konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 34, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," kata dia dalam keterangan resminya, Senin (28/7).
"Karenanya, siapapun warga negara Indonesia, baik yang kaya maupun miskin, tidak boleh ada yang tidak sekolah. Semuanya harus mendapatkan hak untuk bersekolah,” imbuh politikus PKS ini.
Bahkan saat saat meninjau pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Ansory turut menyampaikan kesan positif terhadap antusiasme para siswa.
“Alhamdulillah, setelah kami tanya satu per satu, mereka sangat senang, betah, dan penuh semangat dalam belajar. Semoga program ini menjadi pijakan kuat menuju Indonesia yang lebih adil dan berpendidikan,” tandasnya.
Diketahui, program Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan klasifikasi untuk warga miskin dan miskin ekstrem.
Seskab Teddy Diusulkan jadi Duta Sekolah Rakyat
Sistem pendidikannya pun bersifat boarding school atau asrama, dengan seluruh kebutuhan siswa ditanggung oleh negara, termasuk makan, pakaian, dan kebutuhan belajar lainnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VIII Ansory Siregar PKS Sekolah Rakyat pendidikan