
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya rapat antara para pimpinan DPR untuk membahas soal Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Dalam pertemuan ini, salah satu topik utama yang dibahas adalah permintaan dari Ketua Otorita IKN Basuki Hadimuljono untuk mengubah status bandara IKN dari yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi kalangan VIP menjadi bandara umum.
Menurut Puan, Ketua Otoria IKN memang sempat mengadakan pertemuan dengan 3 Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Tadi memang ada pertemuan antara pimpinan DPR yang dihadiri oleh Pak Cucun, Pak Saan dan Pak Dasco ya, yang mana salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari ketua otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," kata Puan.
Hal tersebut disampaikan Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Puan menyebut, DPR akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.
Puan mengatakan, pimpinan DPR bersama anggota dewan dari komisi terkait berencana akan melakukan peninjauan ke IKN sebelum membahas lebih lanjut usulan bandara IKN untuk digunakan secara umum.
"Hal tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPR setelah kita melakukan peninjauan. Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan," jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
"Untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," tambah Puan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas soal usulan perluasan rumah jabatan dan fasilitas lainnya yang akan digunakan di IKN. Dalam kunjungan ke IKN, kata Puan, nantinya DPR juga akan melihat apakah perluasan tersebut layak dilakukan.
"Dan kemudian ada juga permintaan perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain, luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN," paparnya.
Puan menyebut, keputusan final mengenai dua usulan ini akan diambil setelah peninjauan lapangan dilakukan.
"Setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," ucap Puan.
Sebelumnya, DPR menerima surat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen. Surat yang dikirimkan OIKN bomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025.
KEYWORD :
Ketua DPR Puan Maharani IKN bandara rumah jabatan