
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pencegahan dan Monitoring telah melakukan pengkajian terkait permasalahan pertambangan sejak 2009 hingga sekarang.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa sejumlah masalah yang ditemukan seperti tumpang tindih perizinan hingga tata kelola.
"Kajian yang dilakukan oleh KPK terhadap pertambangan ini sudah dilakukan sejak tahun 2009 sampai dengan sekarang. Tentu banyak hal yang sudah dikaji, di antaranya masalah perizinan, kemudian pengelolaan," kata Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis, 24 Juli 2025.
Temuan tersebut telah dibahas KPK dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Keuangan dalam rapat koordinasi.
Setyo menjelaskan masalah pengelolaan seperti informasi dan basis data, tumpang tindih perizinan, kegiatan penambangan tanpa izin atau tanpa IUP, juga masalah ketidaksinkronan dan disparitas antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, Setyo mengatakan pemenuhan kewajiban oleh pelaku usaha baik secara keuangan maupun administrasi belum dipenuhi.
"Termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi, baik secara keuangan maupun secara administrasi oleh pelaku usaha," ucap Setyo.
Dari berbagai permasalahan tersebut, dibuat suatu rencana aksi. Setyo mengatakan ada sejumlah perbaikan yang dikerjakan kementerian terkait menindaklanjuti hasil kajian tersebut.
"Antara lain masalah pengurangan perizinan dari yang sebelumnya 4.877 kemudian turun sampai dengan beberapa tahun (belakangan)," ucap dia.
Lalu tercipta juga berbagai sistem untuk mengintegrasikan tata kelola tambang seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara).
Kondisi tersebut, kata Setyo, sebenarnya telah meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari sektor energi dari Rp9 triliun pada 2013 menjadi Rp14 triliun.
Dia berharap berbagai kajian yang berujung pada rencana aksi dimaksud bisa terus ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan yang pada hari ini diundang dalam rapat koordinasi.
"Diharapkan dengan pertemuan, dengan kegiatan rapat koordinasi ini, ada integrasi yang akan lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara kementerian dan tentunya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi," tandasnya.
KEYWORD :KPK Setyo Budiyanto Pertambangan Masalah Izin Tambang Tata Kelola Tambang