Kamis, 24/07/2025 05:57 WIB

Prabowo Terima Kasih PKB Ingatkan Pasal 33 UUD 1945: Suntik Keberanian Saya

Presiden Prabowo berterima kasih kepada PKB karena mengingatkan amanat konstitusi. Menurut dia, pasal ini pernah coba dihilangkan dalam beberapa proses amandemen terhadap naskah UUD 1945.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam Harlah ke-27 PKB (Foto: Youtube)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka hadir dalam Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC) di Jakarta, pada Rabu (23/7).

Selain itu, dalam daftar undangan hadir pula sederet menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan partai politik, serta pimpinan MPR, DPR, dan DPD.

Dalam sambutan, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, dan Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Ma`ruf Amin mendukung pemerintah supaya mewujudkan kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Terkait hal ini, Presiden Prabowo berterima kasih kepada PKB karena mengingatkan amanat konstitusi. Menurut dia, pasal ini pernah coba dihilangkan dalam beberapa proses amandemen terhadap naskah UUD 1945.

"Dan kalau kita dengar proses amandemen terhadap naskah UUD 1945 yang asli, yang ingin diubah antara lain ingin dihilangkan antara lain pasal 33. Pasal 33 itu yang ingin dihilangkan. Kita bersyukur tidak dihilangkan, dan terima kasih PKB," kata Prabowo.

Presiden Prabowo mengatakan Pasal 33 UUD 1945 disusun oleh para pendiri bangsa agar rakyat tidak kembali dijajah oleh kolonialisme dan imprealisme selama ratusan tahun lalu. Kedua bentuk penjajahan ini dikatakan bentuk kapitalisme yang menghisap darah rakyat.

"Terima kasih PKB. Hari ini yang dilakukan oleh Ketua Dewan Syuro dan Ketua Umum PKB adalah suntik keberanian kepada saya. Yang tadinya saya sudah capek," presiden menambahkan.

Pasal 33 ini, kata Prabowo, merupakan senjata pamungkas bagi negara untuk menguasai berbagai cabang produksi yang terkait dengan hajat hidup orang banyak, termasuk beras, jagung, dan minyak goreng.

Sayangnya, realita di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Kala Indonesia dipandang sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, namun rakyat malah kesulitan mengakses minyak goreng.

"Produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi di negara sendiri migor hilang. Ini adalah menurut saya kurang ajar. Sampai saya merasa perlu ada istilah baru. Ini bukan mazhab neolib atau pasar bebas atau kapitalis, ini mazhab serakahnomics," kata dia.

KEYWORD :

Harlah PKB Partai Kebangkitan Bangsa Prabowo Subianto Pasal 33 UUD 1945




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :