
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mendorong evaluasi dan refleksi menyeluruh dalam proses transformasi kelembagaan dari Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya menjelaskan bahwa hal itu untuk memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
"Masih terdapat kebingungan publik terkait struktur kelembagaan Danantara, serta menekankan pentingnya kejelasan tugas, fungsi, dan kewenangan antarentitas di dalamnya agar tidak menimbulkan mispersepsi," katanya kepada wartawan, Rabu (23/7).
Legislator Dapil Jabar V ini mengapresiasi pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) oleh Danantara Holding Operasional. Tapi, dia mempertanyakan belum adanya dokumen strategis serupa dari BPI Danantara sebagai entitas super holding.
Asep juga menekankan perlunya penyelarasan agenda kerja Danantara dengan dokumen pembangunan nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Politikus NasDem ini juga mengingatkan peran aktif Kementerian BUMN sebagai regulator dan pengawas, yang menurutnya harus turut memfasilitasi penyusunan regulasi dan tidak membiarkan Danantara bergerak tanpa landasan hukum dan pengawasan yang memadai.
Menurut dia, keberhasilan transformasi tidak dapat dicapai tanpa evaluasi mendalam terhadap kinerja masa lalu. Ia menekankan bahwa evaluasi dan refleksi menjadi pijakan untuk menghindari pengulangan kesalahan dalam pengelolaan BUMN ke depan.
“Transformasi tidak bisa dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi dan refleksi. Kalau kita abai atas evaluasi ke belakang, yang terjadi hanyalah pengulangan atas kesalahan yang sama,” ujarnya.
Asep juga mengingatkan agar transformasi Danantara tidak terjebak dalam praktik patronase, tetapi mengedepankan prinsip meritokrasi. Ia mendorong pimpinan Danantara untuk menjelaskan sejauh mana evaluasi terhadap kinerja BUMN telah dilakukan dan bagaimana hasilnya menjadi dasar kebijakan transformasi.
Selanjutnya, politisi Partai NasDem itu menyebut penyusunan RKAP harus berbasis pada hasil evaluasi dan regulasi yang jelas, agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan tata kelola yang konsisten dan berkelanjutan.
“Menurut hemat saya, ini bukan soal teknis, melainkan soal mendasar tentang bagaimana kebijakan pengelolaan Danantara dibangun di atas pondasi tata kelola yang ajeg dan berkesinambungan,” kata Asep.
Ia menegaskan bahwa ekspektasi publik terhadap Danantara sangat tinggi. Sebagai entitas yang diberi mandat untuk mentransformasi BUMN, Danantara harus mampu menjadi lokomotif perubahan menuju efisiensi dan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Tugas kita adalah memastikan harapan besar ini tidak meleset. Evaluasi, refleksi, dan tata kelola yang baik adalah kuncinya,” tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VI Danantara tata kelola BUMN Asep Wahyuwijaya