
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian terkait adanya mantan Marinir TNI AL yang menjadi prajurit bayaran di Rusia, Satria Arta Kumbara, yang meminta kembali menjadi warga negara Indonesia.
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua I DPR RI, Dave Laksono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/7).
Politikus Golkar ini menjelaskan, kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah hal yang utama dalam proses pengembalian status kewarganegaraan karena yang bersangkutan berlatar belakang militer sehingga loyalitas menjadi aspek penting untuk diverifikasi.
"Kami mendukung koordinasi antara Kemenkum, Kemenlu, dan Mabes TNI untuk menetapkan langkah hukum dan administrasi yang sesuai," kata Dave.
Dia menjelaskan bahwa isu tersebut perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Dave menjelaskan bahwa status WNI seseorang dapat dicabut jika secara aktif bergabung dengan militer asing tanpa seizin pemerintah.
"Karena itu, perlu dipastikan secara administratif apakah yang bersangkutan sudah kehilangan atau melepaskan kewarganegaraannya sesuai aturan hukum," kata Dave.
Secara prinsip, dia mengatakan bahwa Komisi I tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu integritas negara.
Dave juga menjunjung tinggi asas due process dalam setiap penegakan hukum dan kebijakan publik.
“Prinsip kehati-hatian perlu diterapkan agar keputusan yang diambil tidak mencederai rasa keadilan masyarakat maupun prinsip kedaulatan negara," tandasnya.
Sebelumnya, beredar video Satria Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi warga WNI.
Dalam video tersebut, Satria mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya dicabut.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi I Dave Laksono TNI AL WNI Satria Arta Kumbara Rusia