Rabu, 23/07/2025 00:32 WIB

Kemdiktisaintek-Kemenkes Kolaborasi Atasi Krisis Dokter dan Spesialis

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi dalam mengatasi kekurangan dokter dan dokter spesialis di berbagai wilayah di Indonesia, melalui Sistem Kesehatan Akademik.

Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi dalam mengatasi kekurangan dokter dan dokter spesialis di berbagai wilayah di Indonesia, melalui Sistem Kesehatan Akademik.

Akselerasi pemenuhan dan distribusi dokter dan dokter spesialis melalui Sistem Kesehatan Akademik bertujuan mempertegas pentingnya perluasan akses dan mempercepat pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis dan subspesialis.

"Pendidikan tinggi harus berorientasi pada akses, mutu, relevansi, dan dampak sesuai misi Asta Cita. Kita perlu menghasilkan tenaga medis yang berkualitas dan hilirisasi riset yang berkontribusi untuk peningkatan sistem pelayanan kesehatan," kata Mendiktisaintek, Brian Yuliarto di Jakarta pada Selasa (22/7).

Sistem Kesehatan Akademik merupakan model kemitraan strategis antara penyelenggara pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan wilayah, telah diinisiasi sebelumnya melalui Komite Bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak 2022. Inisiasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian daerah dalam pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Karena itulah pada kesempatan ini dilaksanakan juga penandatanganan komitmen kemitraan perguruan tinggi, Rumah Sakit Pendidikan, pemerintah daerah, TNI/POLRI dan pihak swasta dari perwakilan enam wilayah Sistem Kesehatan Akademik.

"Isu pemerataan dokter spesialis merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri kepentingannya," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

Kemdiktisaintek telah mengoordinasikan perguruan tinggi dalam jejaring kemitraan sistem kesehatan akademik dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk akselerasi pemenuhan dan distribusi dokter dan dokter spesialis mulai tahun 2025.

Dari 136 Fakultas Kedokteran (FK), terdapat 25 FK yang telah menjalankan 358 program studi spesialis/subspesialis. Sekitar 3.600 lulusan dokter spesialis dihasilkan setiap tahun, tetapi distribusinya masih terpusat di Pulau Jawa, yakni pada angka 59 persen. Hal ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara kolektif melalui berbagai deregulasi kebijakan dan dukungan pendanaan.

Kemdiktisaintek juga bermitra dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) yang mengoordinasikan 57 FK untuk pembukaan 148 prodi baru dokter spesialis dan subspesialis, serta dengan kurang lebih 350 rumah sakit pada 2025-2026.

Dengan akselerasi ini, diharapkan terdapat peningkatan jumlah kuota mahasiswa menjadi sekitar 8.000 mahasiswa pada 2026, sehingga terdapat peningkatan lulusan menjadi 6.000/tahun pada tahun 2030.

Kebijakan kuota mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK) di Indonesia saat ini berjumlah kurang lebih 18.000 mahasiswa per tahun. Dengan peningkatan pesat jumlah FK menjadi 144 fakultas pada 2025, ditambah estimasi peningkatan jumlah lulusan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) setiap tahun dan sekitar 26 FK baru, jumlah lulusan saat ini dapat ditingkatkan menjadi sekitar 15.000 dokter per tahun pada 2030.

Pada tahun 2025–2030, diproyeksikan dapat dihasilkan lebih dari 48.000 dokter untuk mengatasi kesenjangan kekurangan dokter berdasarkan data Kemenkes.

Sampai saat ini terdata 16 FK sudah menjalankan strategi penempatan residen senior, bekerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah Sistem Kesehatan Akademik. Fakultas-fakultas tersebut menempatkan sekitar 200 residen senior untuk spesialis prioritas di berbagai daerah.

KEYWORD :

Kemdiktisaintek Kemenkes Sistem Kesehatan Akademik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :