Jum'at, 19/04/2024 22:12 WIB

Pansus RUU Pemilu, Musyawarah Sampai Titik Darah Penghabisan

Pansus RUU Pemilu sepakat menempuh musyawarah mufakat hingga mendapat keputusan terkait lima isu krusial yang hingga saat ini masih dalam perdebatan.

Politikus PKB, Lukman Edy

Jakarta - Pansus RUU Pemilu sepakat menempuh musyawarah mufakat hingga mendapat keputusan terkait lima isu krusial yang hingga saat ini masih dalam perdebatan.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, berdasarkan hasil forum lobi, pembahasan RUU Pemilu diperpanjang hingga 10 Juli 2017 untuk mengambil keputusan tingkat pertama di Paripurna.

Untuk itu, Lukman berharap pada 10 Juli bisa dicapai kesepakatan bersama terkait kelima isu krusial. Jika tidak, maka akan diputuskan pada 20 Juli di rapat Paripurna.

"Kami akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus, Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).

Ia menegaskan, pemerintah dan pansus telah bersepakat untuk menempuh cara musyawarah mufakat untuk menempuh keputusan yang selama ini telah buntu.

"Pansus bersepakat menempuh jalan musyawarah mufakat. Pansus sepakat paripurna 20 Juli. Rapat pengambilan keputusan tingkat 1 tanggal 10 Juli," tegasnya.

KEYWORD :

Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Lukman Edy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :