Politikus PKB, Lukman Edy
Jakarta - Pansus RUU Pemilu sepakat menempuh musyawarah mufakat hingga mendapat keputusan terkait lima isu krusial yang hingga saat ini masih dalam perdebatan.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, berdasarkan hasil forum lobi, pembahasan RUU Pemilu diperpanjang hingga 10 Juli 2017 untuk mengambil keputusan tingkat pertama di Paripurna.Untuk itu, Lukman berharap pada 10 Juli bisa dicapai kesepakatan bersama terkait kelima isu krusial. Jika tidak, maka akan diputuskan pada 20 Juli di rapat Paripurna.Baca juga :
Pilpres Diharap Ada Tiga Pasangan Capres, Sjarifuddin Hasan: Membuat Demokrasi Menjadi Lebih Maju
"Kami akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus, Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).
Pilpres Diharap Ada Tiga Pasangan Capres, Sjarifuddin Hasan: Membuat Demokrasi Menjadi Lebih Maju
Baca juga :
FA-PETISI Konsisten Perjuangkan PT Nol Persen
"Pansus bersepakat menempuh jalan musyawarah mufakat. Pansus sepakat paripurna 20 Juli. Rapat pengambilan keputusan tingkat 1 tanggal 10 Juli," tegasnya.
FA-PETISI Konsisten Perjuangkan PT Nol Persen
Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Lukman Edy